Pemilik Bank Tidak Kooperatif, KPK Didesak Buru Bankir Penikmat BLBI
Pemilik Bank Tidak Kooperatif, KPK Didesak Buru Bankir Penikmat BLBI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak masyarakat untuk memburu pemilik bank penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena pemilik bank tersebut tidak kooperatif terkait penyelesaian utang-utangnya kepada negara. “Itu ada 16 bank yang tidak kooperatif, bahkan tak mau menandatangani PKPS, serta tak memiliki Surat Keterangan Lunas (SKL) dari BPPN,” kata pengamat hukum Hasbullah dalam diskusi “Skema Penyelesaian Skandal BLBI” yang digelar bersama Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) bersama sejumlah pengamat hukum lainnya di Jakarta, Selasa (7/8/2018). Malah anehnya, kata Hasbullah, kenapa KPK tidak semangat memburu para obligor tersebut, padahal jelas-jelas merugikan negara. “Kenapa yang sudah memiliki SKL malah dipermasalahkan dan terus dicari-cari kesalahannya. Padahal SKL itu kebijakan yang dikeluarkan oleh negara,” tambahnya. Berdasarkan catatan Center For Budget Analysis (CBA...